Law Office

BIMAPUTRA & PARTNERS

Advocate - Legal Consultant - Receiver and Administrator For Bankruptcy

Expertise

Kami menyediakan layanan hukum dengan standar profesional untuk memastikan kebutuhan anda terpenuhi dengan baik.

Litigation

Litigation

Litigation

Penyelesaian masalah atau sengketa Litigasi adalah penyelesaian melalui Peradilan yakni, Penyelesaian melalui pengadilan, setiap perkara atau sengketa, pertentangan dan perbedaan yang timbul dalam hubungan dengan kegiatan usaha dan perbuatan hukum yang harus diselesaikan di depan pengadilan meliputi :

  1. Proses Pengadilan Niaga
  2. Proses Pengadilan Perdata
  3. Proses Pengadilan Pidana
  4. Proses Pengadilan Perdata
  5. Proses Pengadilan TUN
  6. Proses Pengadilan Pajak
  7. Proses Pengadilan HAM
  8. PKPU & Kepailitan
  9. Arbitrase
Non Litigation

Non Litigation

NON LITIGASI

Penyelesaian masalah hukum melalui Non Litigasi adalah merupakan harapan dari “Law Office BIMAPUTRA & PARTNERS”Kami berusaha agar perkara yang sedang dihadapi oleh klien akan diusahakan diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip prinsip profesionalitas  guna tercapainya penyelesaian permasalahan dengan cepat dan win – win solution. Yang mana ruang lingkupnya berupa memberikan bantuan dan nasehat hukum dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi adanya sengketa, pertentangan dan perbedaan, serta mengantisipasi adanya masalah-masalah hukum yang timbul berkenaan dengan kegiatan bisnis, yang mana pemerintah juga telah menyediakan lembaga hukum diluar pengadilan seperti :

1. Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau Panitia Ad Hoc Arbitrase.

2. Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI).

3. Mediasi/Negosiasi melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternatif Dispute Resolution).

Partnership

Legal Consultants

Pendampingan

Pendampingan

Alternative Dispute Resolution (ADR)

ADR

ADR

1. Konsultasi

2. Negosiasi

3. Mediasi

4. Konsiliasi

Penyelesaian Masalah

Penyelesaian Perselisihan

Penyelesaian Perselisihan
  1. Restrukturisasi Perusahaan
  2. Perbankan dan Keuanga
  3. Hukum Perusahaan
  4. Kontrak Hukum
  5. Hukum Jaminan
  6. Investasi Lokal dan Asing
  7. Franchising dan Rekanan
  8. Merger & Perolehan
  9. Perdagangan Internasional Joint Venture
  10. Likuidasi
  11. Perdagangan Berjangka Komoditi
  12. Sekuritas
  13. Perpajakan
  14. Persaingan dan Perlindungan Konsumen
  15. Pembiayaan Proyek
  16. Privatisasi
  17. Hukum Lingkungan
  18. Penerbangan
  19. Kehutanan
  20. Hukum agraria
  21. Hukum waris
  22. Perlindungan konsumen
  23. ITE
Infrastruktur

Infrastruktur

Infrastruktur
  1. Kontrak Pemerintah
  2. Pertambangan, Minyak dan Gas
  3. Daya dan Energi
  4. Telekomunikasi
  5. Transportasi
  6. Mesin dan Kontruksi
Hak Properti Intelektual

Hak Properti Intelektual

Hak Properti Intelektual
  1. Hak Cipta dan Merk Dagang
  2. Rahasia Dagang
  3. Desain Industri
  4. Transfer Teknologi
  5. Pelaksanaan IP & Anti-Piracy
Penyelesaian Perselisihan

Buruh

Buruh
  1. Hubungan Industrial
  2. Urusan Imigrasi & Pengiriman Eksekutif
  3. Nasehat Pekerjaan Umum
Buruh

PKPU & KEPAILITAN

About Us

About Us

BIMAPUTRA & PARTNERS

Bimaputra & partners, disingkat B&P, adalah persekutuan Advokat dengan dedikasi yang tinggi  untuk menjadi salah satu problem solver untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Indonesia. B&P berkomitmen untuk memberikan layanan hukum secara luas dan nasehat standar profesional tertinggi, mengingat  semakin kompleksnya aspek kehidupan dalam era globalisasi seperti saat sekarang ini, menuntut persaingan dan kompetisi yang sangat tinggi yang berdampak kepada kompleksitas permasalahan dalam masyarakat.....

“Menang Tanpa Ngasorake, Nglurug Tanpa Bala, Digdaya Tanpa Aji, Sugih Tanpa Bandha”

-RMP Sosrokartono-

Our Lawyer

Bimaputra & Partners

Yuda Bimaputra, S.H

Yuda Bimaputra, S.H., M.H. (Founder)

Sarjana Hukum (SH), Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (1999), Magister Hukum (MH) Universitas Surakarta (2012)
Yuda Bimaputra, S.H, M.H. (Founder)

Sarjana Hukum (SH), Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (1999), Magister Hukum (MH) Universitas Surakarta (2012)

Yuda Bimaputra, S.H., M.H. merupakan pendiri “Law Office BIMAPUTRA & PARTNERS”, Ia adalah Advokat (pengacara) yang terdaftar sebagai anggota PERADI dan dapat beracara di semua tingkat pengadilan Indonesia, serta terdaftar sebagai Pengurus dan Kurator pada Ikatan Pengurus dan Kurator Indonesia. Disamping itu juga memiliki lisensi profesi wakil pialang yang terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia). Spesialisasi dalam Hukum Pidana, Hukum Dagang dan hukum sipil, dan juga memiliki pengalaman luas dalam Litigasi Korporasi, penanganan litigasi komersial, Litigasi Pidana dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) dan Hukum kedokteran, dan kontrak rancangan untuk perbankan/Keuangan dan komoditi berjangka perusahaan.

Ridho Noor Kusuma S.H.

Ridho Noor Kusuma S.H., M.H. (Associate)

Fakultas Hukum (SH), Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (2018), Magister Hukum (MH) Universitas Semarang 2023
Ridho Noor Kusuma S.H., M.H.

Fakultas Hukum (SH), Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (2018), Magister Hukum (MH) Universitas Semarang 2023

Ridho Noor Kusuma, S.H. merupakan salah satu advokat di “Law Office BIMAPUTRA & PARTNERS”. Spesialisasi dalam litigasi dan non litigasi, bidang hukum pidana, hukum kontrak, hukum hubungan industrial, hukum Perbankan, hukum perdata, hukum Hak Kekayaan Intelektual, hukum ketenagakerjaan, hukum waris serta penyelesaian perkara pertanahan dan perlindungan konsumen. Tidak hanya mewakili dan mendampingi dalam proses litigasi di pengadilan, namun juga sebagai problem solver dalam pendampingan non litigasi. Ia terdaftar sebagai Advokat PERADI yang memiliki lisensi beracara di semua tingkat pengadilan Indonesia.

Vania Dewi Christanti, S.H.

Vania Dewi Christanti, S.H. (Associate)

Fakultas Hukum (SH), Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (2018)
Vania Dewi Christanti, S.H. (Associate)

Fakultas Hukum (SH), Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (2018).

Vania Dewi Christanti, S.H. merupakan salah satu advokat di “Law Office BIMAPUTRA & PARTNERS”, spesialisasi dalam litigasi umum dan non litigasi, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata usaha negara, hukum perusahaan, hukum perbankan, hukum kepailitan. Pekerjaannya tidak hanya mempersiapkan dokumen terkait dan bukti-bukti, tetapi ikut serta mewakili dan mendampingi klien dalam proses litigasi maupun non litigasi, dan juga Ia telah terdaftar sebagai Advokat di PERADI yang memiliki lisensi beracara di semua tingkat pengadilan Indonesia.

Our Client

Bimaputra & Partners

Kepuasan klien adalah bukti keberhasilan kami dalam memberikan layanan yang berkualitas

Daftar Klien Kami
  1. PT. KARTIKA POLASWATI MAHARDIKA, SEMARANG.
  2. PT. HARUMDANA BERJANGKA, SURABAYA.
  3. PT. SGFX, JAKARTA.
  4. PT. CIPTA PRIBADI UNGGUL, SEMARANG.
  5. MGFC. BERHAD, MALAYSIA.
  6. CV. PORIMEDIA, JAKARTA.
  7. PT. ASIA KAPITAL, MAKASAR.
  8. ASOSIASI PIALANG BERJANGKA INDONESIA (APBI)
  9. PT. LATTO PERKASA, SEMARANG.
  10. PT. SINAR SOSRO, SEMARANG.
  11. CV. PUSAT MOTOR CHINA
  12. PT. KRESNO JAYA ABADI GROUP, SEMARANG
  13. INFINITY HOLDING PTE.LTD, MALAYSIA
  14. PT. PORI HAERA ABADI, JAKARTA
  15. PT. BANK CIMB NIAGA, TBK
  16. PT. CAHAYA ANUGRAH AL MAWADDAH
  17. PT. DEWATA NARAPHADA ALLIANSI
  18. PT. ANEKA INDO WISATA
  19. PT. RAJAWALI GLOBAL UTAMA
  20. PT. HOLI MINA JAYA
  21. PT. BUMITANGERANG MESINDOTAMA (BTCOCOA)
  22. PT. INTANAYA TOUR & TRAVEL
  23. PT. CAKRA SELO PERKASA
  24. PT. VARIA PRIMA PERKASA
  25. PARADOX NFT LLC
  26. PT. PERINTIS NUSANTARA PROPERTI
  27. KSP SEKAWAN ABADI SEJATI
  28. KSP MITRA SEJATI
  29. PT. MAJAPAHIT MANAJEMEN HOTEL
  30. PT. SAFARI DHARMA SAKTI
  31. KSP INTI DANA
  32. PT. SAMUDERA HARUTAMA REALTY

Article Us

Artikel Terbaru Kami